Keluarga diplomat muda Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Arya Daru Pangayunan, akhirnya angkat bicara mengenai kematian sang diplomat.
Arya Daru ditemukan tewas dengan wajahnya dibungkus lakban di kamar kosnya di Guest House Gondia, Jalan Gondangdia Kecil Nomor 22, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (8/7/2025).
Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya telah menyampaikan kesimpulan mengenai kematian Arya pada Selasa (29/7/2025) lalu.
Ditreskrimum adalah bagian dari Kepolisian Daerah (Polda) yang bertugas menyelenggarakan penyelidikan, penyidikan, dan pengawasan terhadap tindak pidana umum di wilayah hukumnya.
Disebutkan, tidak ada keterlibatan pihak lain dalam kasus kematian diplomat muda tersebut.
Pada Sabtu (23/8/2025), di Kotagede, DI Yogyakarta, keluarga Arya Daru yang diwakili oleh ayahnya, Subaryono, memberikan pernyataan terbuka kepada publik.
Subaryono didampingi oleh Penasihat Hukum Keluarga, Dwi Librianto.
Pada kesempatan tersebut Dwi menjelaskantimelinekematian Arya Daru berdasarkan keterangan keluarga.
Peristiwa dimulai saat istri Arya Daru, Meta Ayu Puspitantri kesulitan menghubungi suaminya pada Senin (7/7/2025) malam.
Saat itu, Pita, panggilan akrab Meta Ayu Puspitantri, mengirim pesan melalui WhatsApp kepada Arya Daru. Namun, nomor suaminya tidak aktif.
“Pita (Meta Ayu) tidak bisa menghubungi suaminya Daru karena WA-nya tidak aktif dan hanya tanda centang satu,” kata Dwi saat konferensi pers di Yogyakarta, Sabtu, dilansirTribunJogja.com.
Dwi mengatakan, biasanya Arya Daru selalu menghubungi istrinya setelah pulang kerja paling lambat sekitar pukul 19.30 WIB.
Namun, pada malam itu pukul 20.00 WIB, Arya Daru belum juga memberi kabar kepada istrinya.
Kemudian pada pukul 20.40 WIB Arya Daru sempat mengirim foto tentang antrian taksi di Mal Grand Indonesia kepada istrinya.
Setelah itu, ponsel diplomat tersebut tidak aktif.
Pita lalu menghubungi penjaga kos Arya Daru, Siswanto.
Namun, pihak terkait juga tidak dapat menerima pesan WhatsApp.
Kemudian, pada Selasa (8/7/2025) pukul 00.14 WIB, Pita berinisiatif menelepon Polsek Menteng sebanyak tujuh kali, namun tidak mendapat respons.
“Tujuh kali istrinya menghubungi Polsek Menteng, tetapi tidak ada respons,” kata Dwi.
Pukul 00.30 WIB, istri Arya Daru kembali menghubungi Siswanto menggunakan nomor seluler biasa untuk meminta penjaga kos mengecek kamar suaminya.
Selanjutnya, pukul 05.00 WIB, Pita kembali menghubungi penjaga kos untuk mengecek kamar diplomat muda itu.
Saat itu, dari keterangan Siswanto, kondisi kamar Arya Daru masih gelap.
“Siswanto menyarankan nanti saja dicek kembali saat Daru akan berangkat kerja antara pukul 07.00-07.30 WIB,” jelasnya.
Kemudian, pada pukul 06.00 WIB, Siswanto kembali memeriksa kamar Arya Daru.
Dia kemudian mengirim pesan kepada saksi untuk memeriksa kamar diplomat tersebut karena nomornya tidak aktif.
“07.30 WIB Siswanto memeriksa kamar Daru, dan diketahui Daru sudah meninggal,” katanya.
Dwi menegaskan, Pita tidak sedang mengalami masalah rumah tangga dengan suaminya.
“Tidak ada masalah rumah tangga, juga tidak ada permasalahan dengan orang lain,” katanya.
Riwayat Penyakit Arya Daru
Pita telah mengetahui suaminya yang berprofesi sebagai diplomat menderita penyakit kolesterol sejak 4-5 tahun terakhir.
Sementara untuk penyakit kista ginjal yang diderita Arya Daru baru diketahui pada 3 Juli 2025, setelah pemeriksaan kesehatan medis.
Arya Daru diketahui juga menderita penyakit GERD sejak dua tahun lalu.
GERD atauPenyakit refluks gastroesofagealadalah kondisi kronis di mana asam lambung naik dari perut ke kerongkongan secara terus-menerus, sehingga menyebabkan iritasi.
“Daru mengeluh kepada Pita tentang kesehatannya tersebut karena dampak sakit itu Daru sering kelelahan saat bekerja dan juga dalam hubungan intim suami istri,” katanya.
Penyebab Kematian Arya Daru
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra mengatakan, tidak ada keterlibatan pihak lain dalam kasus kematian Arya Daru.
“Hasil dari penyelidikan yang kami lakukan, kami menyimpulkan bahwa belum ditemukan adanya kejadian tindak pidana,” kata Kombes Wira Satya Triputra di Aula Satya Harprabu Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (29/7/2025).
Di sisi lain, pihak Polda Metro Jaya menyebut Arya Daru sudah memiliki niatan mengakhiri hidup sejak 2013.
Anggota Laboratorium Forensik (Labfor) Ditsiber Polda Metro Jaya, Ipda Sadji Purwanto mengatakan, hal itu diketahui dari ponsel lama milik Arya Daru yang ditemukan.
Sementara ponsel itu terakhir kali digunakan pada 21 September 2022.
Dari ponsel itu, Sadji menceritakan, Arya Daru mengirimkan pesan melalui emailnya kepada sebuah lembaga amal yang bergerak di bidang layanan bantuan bagi orang yang menderita depresi.
Kami menemukan ada pengiriman email yang dimiliki atau digunakan oleh pengguna digital evidence, alamatnya adalah [email protected].
“Dikirim ke salah satu lembaga amal yang menyediakan layanan dukungan terhadap orang yang mengalami masalah emosional yang merasa tertekan dan putus asa hingga dapat menyebabkan bunuh diri,” katanya dalam konferensi pers, Selasa (29/7/2025).
Menurut Sadji, Arya Daru pertama kali mengirimkan email ke lembaga amal tersebut pada Juni-Juli 2013.
Sedangkan isi email tersebut berkaitan dengan keinginan Arya Daru untuk mengakhiri hidup.
Email serupa juga dikirim Arya Daru delapan tahun kemudian atau pada tahun 2021.
Di dalam email tersebut, Sadji mengungkapkan bahwa Arya Daru semakin memiliki niatan kuat untuk mengakhiri hidupnya.
Kemudian di segmen pada tahun 2021, dimulai dari tanggal 24 September 2021 hingga 5 Oktober 2021 sebanyak sembilan segmen.
“Intinya adalah apakah niatan semakin kuat untuk melakukan bunuh diri karena masalah yang dihadapi,” katanya.
Beberapa artikel ini telah tayang di TribunJogja.com dengan judulKronologi Kematian Diplan Arya Daru Versi Keluarga, Istri Telepon Polsek Menteng 7 Kali Tidak Direspons
(/Nanda Lusiana/Reynas Abdila/Yohanes Liestyo Poerwoto)
Leave a Reply