Ui Kerjakan Perbaikan Dan Peningkatan Kualitas Serta Manajemen Sekolah Kajian Stratejik Dan Global (Sksg)

Universitas Indonesia (UI) melakukan penataan kembali organisasi Sekolah Kajian Stratejik dan Global (SKSG) pasca keputusan Empat Organ UI (Rektor, Dewan Guru Besar, Majelis Wali Amanat, dan Senat Akademik) pada permulaan Maret lalu selaku bentuk akad dalam memperkuat pelayanan pendidikan terhadap masyarakat. Penataan ini dilakukan lewat pembentukan Tim Integrasi SKSG yang dipimpin oleh Prof. Dr. Ir. Sigit Pranowo Hadiwardoyo, DEA dan penunjukan Prof. Dr. Drs. Supriatna, M.T. sebagai Direktur SKSG yang gres.

Ketua Tim Integrasi SKSG, Prof. Dr. Ir. Sigit Pranowo Hadiwardoyo, DEA

Tim Integrasi yang terdiri atas mantan dekan/administrator—yang memiliki kapasitas dan rekam jejak yang baik—akan meletakkan fokus pada evaluasi dan penyusunan struktur organisasi SKSG yang baru, pemutakhiran tugas pokok dan fungsi, pembaruan Standard Operating Procedure (SOP), serta penyusunan Rencana Strategis SKSG untuk lima tahun ke depan. Luaran dari Tim Integrasi ini akan menjadi salah satu dasar untuk memperbaiki tata cara manajemen pendidikan di SKSG. Prof. Supriatna sebagai Direktur memiliki peran utama melaksanakan pembenahan internal organisasi SKSG dari aspek-aspek sumber daya manusia, prosedur pembelajaran, serta alur dan distribusi tanggung jawab yang akuntabel dan transparan.

Menurut Ketua Tim Integrasi, Prof. Sigit, tim yang dipimpinnya ialah wujud komitmen Rektor UI untuk melakukan pembenahan secara menyeluruh pasca pelanggaran akademik dan etik yang terjadi di SKSG beberapa waktu kemudian. Ia mengatakan, “Pembenahan ini dimulai dengan penunjukan direktur gres, perombakan struktur organisasi, perbaikan manajemen tergolong seleksi dosen dan mahasiswa, serta kenaikan kualitas pelayanan pendidikan di SKSG.”

UI senantiasa berkomitmen untuk memperlihatkan pelayanan pendidikan yang bermutu dengan tetap menjunjung nilai-nilai kebenaran, kejujuran, dan keadilan (veritas, probitas, iustitia) yang menjadi semboyan UI. Penataan kembali SKSG diharapkan dapat meningkatkan mutu pelayanan, sekaligus menandakan kepada masyarakat bahwa UI terus berbenah dan merespons secara nyata aneka macam masukan publik. UI selaku lembaga pendidikan yang inklusif, terbaru, dan berbudaya akan terus menjunjung tinggi integritas akademik, kearifan ilmiah, dan semangat perbaikan institusi. Dengan penataan kembali SKSG ini, UI berharap tidak akan terjadi lagi masalah pelanggaran akademik dan etik serta mampu menjadi pembelajaran bagi seluruh sivitas akademika UI.