Ciptakan Kampus Tertib Dan Kondusif, Ui Sosialisasikan Keamanan Transportasi Di Enam Titik

Sebagai upaya untuk menciptakan lingkungan kampus yang kondusif dan tertib, Universitas Indonesia (UI) mengadakan “Sosialisasi Keselamatan Transportasi” di enam titik strategis Kampus UI Depok. Keenam titik tersebut adalah pintu masuk Gerbatama, Stasiun Pondok Cina, Politeknik Negeri Jakarta (PNJ), Kukusan Kelurahan (Kukel), serta Bicycle Outer Ring Road (BORR) Utara dan Selatan. Sosialisasi yang diadakan pada 12–14 Maret lalu ini bermaksud untuk menghemat risiko kecelakaan di lingkungan kampus dan menciptakan budaya angkutanyang tertib.

 

Direktur Kesejahteraan Kampus sekaligus Kepala Kantor Keselamatan UI, Mila Tejamaya, S.Si., M.O.H.S., Ph.D, memberikan bahwa setiap tahunnya, UI menerima ribuan mahasiswa baru yang belum sepenuhnya memahami hukum berkendara di kampus. Oleh alasannya itu, sosialisasi ini diperlukan sebagai langkah preventif supaya sivitas mengetahui dan menerapkan regulasi yang berlaku.

“UI mencatat adanya pelanggaran lalu lintas di dalam kampus, mirip penggunaan kendaraan di jalur yang salah, parkir asal pilih, serta ketidakpatuhan terhadap rambu kemudian lintas. Beberapa kejadian bahkan menimbulkan kecelakaan. Untuk itu, kami bekerja sama dengan Satuan Pengamanan Kampus, Dinas Perhubungan Kota Depok, dan Komunitas Occupational Health and Safety dalam memajukan pengawasan dan edukasi terkait keamanan berkendara,” ujar Mila.

Sosialisasi keselamatan transportasi ini ialah bagian dari strategi jangka panjang UI dalam membangun metode angkutankampus yang aman dan efisien. Kegiatan ini selaras dengan Peraturan Rektor UI Nomor 51 Tahun 2017 perihal Keselamatan Transportasi di Lingkungan Kampus. Sosialisasi dijalankan melalui pembagian leaflet, pemasangan spanduk, serta edukasi langsung kepada pengendara dan pejalan kaki.

UI juga mengembangkan aplikasi digital yang memungkinkan pengguna mengakses info terkini tentang jalur transportasi, aturan berkendara dan parkir di lingkungan UI, serta fasilitas untuk melaporkan pelanggaran kemudian lintas. Dengan adanya penemuan ini, diperlukan berita keamanan transportasi dapat lebih gampang dijangkau oleh sivitas akademika dan mendukung penerapan kebijakan kemudian lintas kampus yang efektif.

Menurut Mila, kesuksesan program ini sungguh bergantung pada partisipasi aktif seluruh sivitas akademika. Oleh karena itu, seluruh warga UI mesti bersinergi dalam menciptakan kampus yang aman dan tertib berlalu lintas. Ke depannya, UI akan menerapkan regulasi komplemen, mirip pembatasan saluran kendaraan tertentu di area kampus dan penerapan tata cara transportasi yang lebih berkelanjutan. UI juga melaksanakan penilaian berkala serta menindaklanjuti pelanggaran kemudian lintas yang masih terjadi.

Ia mengatakan, “Melalui Direktorat Kesejahteraan Kampus atau Kantor Keselamatan, UI membuka saluran komunikasi bagi sivitas akademika yang mempunyai masukan terkait keamanan transportasi. Dengan adanya kerja sama dari seluruh pihak, dibutuhkan UI mampu terus menjadi kampus yang aman, tertib, dan tenteram bagi seluruh penggunanya.”

Penulis: Tim Direktorat Humas, Media, Pemerintah, dan Internasional