Teknik Kriptografi Untuk Optimalkan Santunan Data Digital

Depok, 13 Februari 2025. Universitas Indonesia (UI) mengukuhkan Prof. Dr. Drs. Suryadi, M.T., selaku guru besar tetap dalam bidang Ilmu Keamanan Data Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA), pada Rabu (12/2) di Balai Sidang, Kampus UI Depok. Pada akreditasi yang dipimpin oleh Rektor UI Prof. Dr. Ir. Heri Hermansyah, S.T., M.Eng., IPU., Prof. Suryadi menyampaikan pidato pengukuhannya yang berjudul ”Advokasi Matematika dalam Sistem Kriptografi dan Sistem Pendeteksi Penyusup”.

Prof. Suryadi menerangkan, revolusi industri 4.0 yakni perumpamaan yang merujuk pada tahap evolusi industri dan ditandai oleh adopsi luas teknologi digital, kecerdasan produksi, konektivitas, dan integrasi tata cara dalam banyak sekali aspek produksi dan kehidupan manusia. Hal ini merupakan kelanjutan dari kemajuan industri sebelumnya dan meliputi transformasi besar-besaran dalam cara buatan, distribusi, dan interaksi manusia dengan teknologi.

Lebih lanjut beliau menyampaikan, seiring dengan adanya transformasi digital di mana semua data telah berbasis digital dan terkoneksi dalam jaringan internet of things (IoT), maka hal ini menimbulkan masalah terkait dengan informasi keselamatan data atau keselamatan siber. Dengan demikian, upaya perlindungannya harus menjadi perhatian yang penting dan mendesak, ialah dengan menerapkan manajemen keamanan data dan gosip.

Terkait dengan hal tersebut, dapat dipahami dengan baik bahwa data dan informasi bukan hanya selaku bagian penunjang, namun data dan informasi yakni ialah sumber daya utama atau aset. “Data dan berita yaitu aset yang nilainya lebih besar dari pada minyak bumi. Sehingga, data dan informasi mesti senantiasa dijaga dan dipelihara semoga nilai asetnya tidak hilang atau bahkan sampai merugikan dan merusak,” ujar Prof. Suryadi.

Ia menambahkan, menurut data dari Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) bahwa terdapat 158 serangan siber per detik pada masa Januari–Juni 2024. Melihat data tersebut, menjadi peringatan besar bagi seluruh pengguna internet di tanah air baik individu, organisasi, instansi maupun perusahaan bahwa Indonesia sedang dilanda gelombang serangan siber.

Selanjutnya, Prof. Suryadi memberikan isu keselamatan lainnya yakni manipulasi gambar (image). Suatu gambar yang dimiliki oleh pelaku berikutnya dijalankan manipulasi dan di upload ke media umum dengan tujuan tertentu, seperti menfitnah, kampanye negatif, dan sejenisnya, atau sekarang dikenal dengan istilah deep fake.

Oleh alasannya itu, semoga tidak terulang kembali, Prof. Suryadi mengatakan bahwa perlu dijalankan upaya dengan menerapkan sistem pendeteksi penyusup yang bersifat dinamis dan pengamanan data dengan menerapkan metode kriptografi dan steganografi. “Pengembangan teknik kriptografi yang kami kerjakan dengan berbasis fungsi chaos. Teknik ini memiliki potensi memberikan tingkat pemberian yang lebih baik terhadap data digital, khususnya dalam menghadapi bahaya global yang kian kompleks,” kata Prof. Suryadi.

Upaya pertolongan data dan berita yang dilakukan ini juga mendukung penerapan Peraturan Presiden Nomor 47 tahun 2023 perihal strategi keselamatan siber nasional (SKSN) dan manajemen krisis siber, yang menekankan pentingnya penguatan sistem keselamatan siber nasional. Selain itu, upaya penguatan kriptografi ini juga sejalan dengan Sustainable Development Goals (SDGs) nomor 9, ialah berkonsentrasi pada pengembangan industri, inovasi, dan infrastruktur, serta SDGs nomor 11 yang bermaksud untuk membuat kota yang inklusif, kondusif, tahan peristiwa, dan berkesinambungan.

Prof. Suryadi menyampaikan, advokasi matematika yang dijalankan melalui penerapan algoritma kriptografi yang kreatif, sehingga dapat tercipta tata cara bantuan data yang lebih efektif. Selain itu, mampu berkontribusi pada terciptanya penduduk yang lebih kondusif, berkesinambungan, dan berdaya saing tinggi di tingkat global. “Teknik Kriptografi yang efektif harus bisa untuk melindungi data baik pada ketika disimpan maupun ditransmisikan. Riset yang kami kembangkan lewat dua pendekatan ialah enkripsi dengan metode keystream cipher dan enkripsi memakai block cipher,” kata Prof. Suryadi.

Ia menyertakan, tantangan selanjutnya yaitu bagaimana dari sekian banyak algoritma kriptografi dan algoritma model kalisifikasi serangan mampu diimplementasikan kedalam bentuk fisiknya, yakni integrated circuit (IC) lewat perancangan Field Programmable Gate Array (FPGA). Adapun, guna meningkatan riset, pengembangan, dan penemuan di bidang kriptografi yang mengarah kepada pembangunan dan pengembangan industri kriptografi nasional, wajib dijalankan kolaborasi pentahelix intensif dan berkelanjutan. Hal tersebut akan menjadi pendukung pembangunan nasional yang masyarakatnya hidup dalam situasi kondusif, tentram, sehat dan makmur.

Sebelum dikukuhkan guru besar ke-15 UI yang dikukuhkan pada tahun 2025, Prof. Suryadi telah menamatkan pendidikan sarjana di FMIPA UI, pada 1990. Kemudian pada tahun 1998, beliau menuntaskan studi magister di Fakultas Teknologi Industri, Institut Teknologi Bandung (ITB). Lalu, dia kembali ke UI dan sukses menerima gelar doktor di Fakultas Teknik (FT), pada 2013.

Dalam prosesi pengukuhannya tersebut, turut hadir Guru Besar Universitas Pertahanan, Wakil Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Laksamana Madya TNI (P). Prof. Dr. Ir. Amarulla Octavian, ST, MSc., DESD, IPU, ASEAN.Eng.; Guru Besar Kajian Ilmu Kepolisian Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK) PTIK, Kepala Lembaga Pendidikan dan Latihan Polisi Republik Indonesia Komjen. Pol. Prof. Dr. Chryshnanda Dwilaksana, M.Si.; Wakil Rektor IV Universitas Gunadarma Prof. Dr. Didin Mukodim, M.M.; Guru Besar Hukum Pidana Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK) PTIK Lemdiklat Polri, Duta Besar Indonesia untuk Myanmar era 2018-2023 Komjen. Pol. (P). Prof. Dr. Iza Fadri, SIK, SH, M.Si.; Guru Besar Ilmu Pertahanan Bidang Kebijakan Penerbangan Universitas Pertahanan Republik Indonesia Marsekal Muda TNI (P). Prof. Dr. Ir. Asep Adang Supriyadi, ST, MM, IPU, ASEAN.Eng.; Guru Besar Matematika FMIPA Institut Pertanian Bogor (IPB) Prof. Dr. Ir. Endar Hasafah Nugrahani, M.S.